Program Studi
Magister Ilmu Pemerintahan
Menjadi Program Studi Yang Unggul Dan Berbudaya dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi Pada Bidang Ilmu Pemerintahan Yang Berbasis Wilayah Perbatasan Berstandar Internasional Pada Tahun 2035.
MISI
- Penyelenggarakan Pendidikan Program Studi Ilmu Pemerintahan Program Magister Yang Berkualitas, Unggul dan Berbudaya;
- Melakukan Penelitian Yang Berkualitas dan Unggul;
- Mendiseminasikan Teknologi dan Hasil Penelitian untuk Kemajuan Masyarakat;
- Pengelolaan Program Studi Yang Akuntabel.
Visi
Menjadi Program Studi Yang Unggul Dan Berbudaya dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi Pada Bidang Ilmu Pemerintahan Yang Berbasis Wilayah Perbatasan Berstandar Internasional Pada Tahun 2035.
Misi
- Penyelenggarakan Pendidikan Program Studi Ilmu Pemerintahan Program Magister Yang Berkualitas, Unggul dan Berbudaya;
- Melakukan Penelitian Yang Berkualitas dan Unggul;
- Mendiseminasikan Teknologi dan Hasil Penelitian untuk Kemajuan Masyarakat;
- Pengelolaan Program Studi Yang Akuntabel.
Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI.
- Pemegang Ijazah dan Transkrip Sarjana (S1) dan Vokasi (Diploma IV/sarjana terapan; khusus Program Studi Magister Teknik Sipil hanya menerima dari Politeknik) dengan IPK ≥ 2.75 (kecuali untuk Program Magister Manajemen IPK ≥ 3.00) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah oleh KEMDIKTISAINTEK.
Khusus Program Studi Magister Ilmu Hukum hanya menerima sarjana dari Ilmu Hukum dan Akademi Kepolisian/Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK).
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT/LAM minimal B/terakreditasi atau setara pada saat kelulusan.
- Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)/ Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU) skor minimal 400 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Lulus TOEFL/Unsrat English Proficiency Test (UEPT) skor minimal 500 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi).
- Menerima mahasiswa berkebutuhan khusus (disabilitas) dengan menyertakan surat keterangan dokter.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
- Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S2 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
- Pas Foto berwarna berlatar biru terbaru (menggunakan jas).
Tenaga Pengajar
|
No |
Nama Dosen |
|
|
1 |
2 |
|
|
1 |
Prof. Stefanus Sampe, Ph.D |
|
|
2 |
Prof. Wehelmina Rumawas, S.Sos, M.Si |
|
|
3 |
Dr. Michael Mamentu, M.Si |
|
|
4 |
Dr. Drs. Burhan Niode, MA |
|
|
5 |
Dr. Daud M Liando, S.IP, M.Si |
|
|
6 |
Dr. Fanley Pangemanan, S.Sos, M.Si |
|
|
7 |
Dr. Alfon Kimbal, S.Sos, M.Si |
|
|
8 |
Dr. Welly Waworundeng, S.Sos, M.Si |
|
|
9 |
Dr. Donald Monintja, S.Sos, M,Si |
|
|
10. |
Dr. Johny P Lengkong, S.IP, M.Si |
|
|
11 |
Dr. Alwin Sambul |
Akreditas Prodi
TERAKREDITASI BAN-PT
Nomor SK: 7126/SK/BAN-PT/Ak.P/S2/VIII/2025


