Program Studi
Magister Entomologi
|
Membangun Program Studi Magister Entomologi Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi menjadi Program Studi yang Unggul dan Berbudaya bersinergi dengan pengembangan dan pelestarian sumber daya alam lokal dan kekayaan warisan budaya lokal |
Minat Prodi
- Minat Pengelolaan Hama
- Minat Entomologi
- Minat Diversitas Fauna
- Minat Entomologi Kesehatan
Kurikulum
|
KURIKULUM PROGRAM MAGISTER ENTOMOLOGI Tahun 2025
1. Minat Pengelolaan Hama
2. Minat Entomologi
3. Minat Diversitas Fauna
4. Minat Entomologi Kesehatan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Visi
Membangun Program Studi Magister Entomologi Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi menjadi Program Studi yang Unggul dan Berbudaya bersinergi dengan pengembangan dan pelestarian sumber daya alam lokal dan kekayaan warisan budaya lokal
Misi
Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan sumber daya alam lokal secara berkelanjutan dalam bidang Entomologi
Menghasilkan penelitian dan luarannya dalam bidang entomologi kesehatan, entomologi pertanian, entomologi peternakan yang kompetitif dari aspek kewirausahaan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan negara kesatuan Republik Indonesia
Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal calon mahasiswa terdaftar pada PD-DIKTI.
- Pemegang Ijazah dan Transkrip Sarjana (S1) dan Vokasi (Diploma IV/sarjana terapan; khusus Program Studi Magister Teknik Sipil hanya menerima dari Politeknik) dengan IPK ≥ 2.75 (kecuali untuk Program Magister Manajemen IPK ≥ 3.00) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Untuk ijazah luar negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan penyetaraan ijazah oleh KEMDIKTISAINTEK.
Khusus Program Studi Magister Ilmu Hukum hanya menerima sarjana dari Ilmu Hukum dan Akademi Kepolisian/Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK).
- Perguruan Tinggi dan Program Studi asal terakreditasi oleh BAN PT/LAM minimal B/terakreditasi atau setara pada saat kelulusan.
- Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)/ Tes Kemampuan Akademik Unsrat (TKAU) skor minimal 400 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Lulus TOEFL/Unsrat English Proficiency Test (UEPT) skor minimal 500 (sebagai syarat ujian akhir, dapat diambil pada saat studi).
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Poliklinik Unsrat atau fasilitas kesehatan resmi).
- Menerima mahasiswa berkebutuhan khusus (disabilitas) dengan menyertakan surat keterangan dokter.
- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
- Surat izin/keterangan/rekomendasi dari atasan langsung untuk mengikuti pendidikan S2 bagi calon mahasiswa PNS/ASN. Jika tidak memiliki surat izin/keterangan/rekomendasi, maka calon mahasiswa membuat pernyataan di atas meterai (Rp. 10.000) yang menyatakan bahwa segala konsekuensi yang berkaitan dengan status PNS/ASN menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon mahasiswa warga negara Indonesia (WNI) dan Visa Pelajar bagi warga negara asing (WNA).
- Pas Foto berwarna berlatar biru terbaru (menggunakan jas).
Tenaga Pengajar
|
No |
Nama |
|
1 |
Prof. Dr. Ir. Christina L. Salaki, MS |
|
2 |
Prof. Dr. Ir. Jantje Pelealu, MSi |
|
3 |
Prof. Dr. Trina Ekawati Tallei M.Si |
|
4 |
Prof. Dr. Ir. Jimmy Rimbing, MP |
|
5 |
Prof. Dr. Drh. Meis J. Nangoy, MSi |
|
6 |
Prof. Dr. Roni Koneri, S.Pd., M.Si |
|
7 |
Prof. Dr. Ir. Laurentius J. M. Rumokoy, MSc, DESS |
|
8 |
Prof. Dr. Ir. Dantje Tarore, MS |
|
9 |
Prof. Dr. Ir. Betsy A. N. Pinaria, MS |
|
10 |
Dr. Veibe Warouw, S.Pi, M.Si |
|
11 |
Dr.Ir. Vivi Bernadeth Montong, M.Si |
|
12 |
Dr.Ir. Reity Annastassie Grace Engka, M.Si |
|
13 |
Dr. Ir. Joice J.I. Rompas, S.Pt, M.Si |
|
14 |
Dr. Ir. Juliet M. Eva Mamahit, M.Si |
|
15 |
Dr. Ir. Jackson Fraky Watung M.Si |
|
16 |
Dr. Ir. Maxi Lengkong, MS |
|
17 |
Ir. Feky R. Mantiri, M.Sc, Ph.D |
Dasar Hukum

Akreditasi Prodi Entomologi


